Jalan Raya Depan Polres Metro Tangerang Kota, Mulai Hari Ini Steril Dari Parkir Liar

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Hari ini ada pemandangan berbeda di sebuah jalan raya di jantung Kotamadya Tangerang tepatnya yang berada didepan Polres Metro Tangerang Kota. Perbedaan tersebut dari kondisi jalan biasanya dipadati kendaraan yang menggunakan parkir di bahu jalan dan diduga kuat liar, kini lengang dari kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut.

Usut punya usut, hal tersebut merupakan inisiasi dari Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani S.Sos yang direalisasikan jajaranya demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan raya yang melintas dan masyarakat Kota Tangerang.

“Melalui perintah lisan dari Bapak Kasat Lantas, kami mensterilkan kendaraan yang parkir di jalan raya tepat depan Mapolrestro Tangerang Kota, agar tercipta suasana aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya dan warga masyarakat yang melintasi jalan ini,” Terang salah satu anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota yang namanya enggan ditayangkan Media ini.

Lebib jauh, perwira dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, berpangkat Inspektur dua yang dikenal publik ramah nan humanis, namun juga dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih tersebut, menambahkan, sterilnya dari parkiran liar di jalan raya depan Mapolrestro Tangerang kota tersebut berlaku selamanya.

“Kondisi seperti Ini, kedepanya berkelanjutan dan selamanya, bahkan rencananya sampai di depan SMAN I Kota Tangerang akan disterilkan dari parkiran liar, jika ada yang bandel, kami (Polantas) tidak segan-segan melakukan penegakan hukum (TILANG),” Tegas perwira Polri asal bumi Jawa bagian tengah tersebut ke WARTAWAN media ini. Jum’at (4/1/19)

Terpisah, Andre (34) salah satu pengguna jalan raya yang telah steril dari parkir liar tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polantas Polres Metro Tangerang kota. Menurutnya dengan sterilnya bahu jalan dari parkir liar tersebut dirinya merasa nyaman melintasi jalanan tersebut.

Baca Juga..!  Pemdes Kresek Lakukan Penyemprotan Disinfektan, dan Berikan Bantuan Pendistribusian Warga Yang Isoman

“Apresiasi dan terimakasih. Biasanya jalan raya ini, di bahu jalanya dipadati kendaraan yang parkir dan hari ini steril. Tentunya kami sebagai pengguna jalan merasa aman dan nyaman mas, Terima kasih kepada bapak-bapak Polantas Polrestro Tangerang kota,” ungkap pria yang mengaku kerja disalah satu pembiayaan kendaraan (Finance) tersebut ke Media ini.

Masih ditempat yang sama, Hal senada disampaikan oleh warga yang kediamanya sekitaran Polres Metro Tangerang Kota. Dirinya mengungkapkan kekagumanya disebabkan adanya pemandangan yang berbeda di jalan raya yang biasa dirinya lintasi tiap hari.

“Pagi ini saya kaget pak, biasanya tiap pagi padat parkir kendaraan dijalan raya ini dan hari ini steril bahkan arus lalu lintas yang biasanya padat merayap kini lancar, terima kasih kepada Polantas Polres Metro Tangerang Kota,” Polosnya.

Sekedar informasi, parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran Pasal 287 ayat (3) UU no 22 tahun 2009 yang berbunyi : ‘Melanggar aturan lalu lintas dan tata cara berhenti dan Parkir. Dan Pasal 287 ayat (1) yang berbunyi melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas dan Marka’.

Pewarta : (BY)

Facebook Comments