Batam  

IPW dan FWJ Apresiasi Kapolda Kepri Menutup Praktik Perjudian Bermodus Gelanggang Permainan di Kota Batam

Batam, suaramedia.id – Anggota Lembaga Independent Police Watch (IPW) perwakilan Kepri, Rudi Sah Indra, sangat mengapresiasi tanggapan singkat dan tegas dari bapak Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman tentang konfirmasi yang dilayangkannya melalui chat WhatsApp aplikasi beberapa hari lalu mengenai maraknya pemberitaan di Media Online terkait adanya dugaan aktivitas judi bermodus gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam.

Menurutnya, respon dari bapak Kapolda Kepri patut di apresiasi dan hal ini telah mencerminkan bentuk kepedulian beliau terhadap gejolak yang bermunculan ditengah-tengah masyarakat dengan semakin menjamurnya jenis permainan mesin ketangkasan (jackpot) tersebut di kota Batam, baik itu ditempat keramaian maupun di pemukiman warga.

“Kita percayakan semua ini kepada pihak kepolisian, jika memang benar adanya unsur pidananya sudah tentu polisi tidak akan tinggal diam, dan bagi masyarakat, rekan-rekan media maupun para pekerja kontrol sosial lainnya diharapkan memiliki rasa tanggung jawab yang sama untuk dapat terus menggiring kasus ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” tutur Rudi Sah Indra kepada media ini. Rabu (25/11).

Selain lokasi gelanggang permainan Uban Game Zone, banyak lokasi Gelper lainnya memberlakukan sistem yang sama dengan modus operandi pemberian hadiah berupa rokok yang nantinya dapat ditukarkan dengan sejumlah uang dilokasi yang sudah ditentukan oleh pihak pengelola.

“Artinya, disini kita akan selalu optimis untuk terus mengingatkan para pemangku jabatan di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam bahwa kebijakan yang terkesan berlebihan tersebut (Izin Gelper/red) begitu rentan di manipulasi dengan kegiatan praktik perjudian,” tandasnya.

Ditempat terpisah, sorotan dan kritikan juga dicetuskan oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan, ia mengakui sejak lama telah mengikuti perkembangan pemberitaan terkait dugaan aktivitas judi bermodus gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga..!  Dibuka di Hotel Santika Batam, 80 Pekerja Pariwisata Bidang Perhotelan Mengikuti Uji Kompetensi dari BNSP

“Secara resmi kami katakan bahwa bentuk game maupun sejenis permainan apapun yang berhubungan dengan pertaruhan harta, itu adalah judi. Sama halnya dengan Gelper yang marak di kota Batam. Itu harus segera ditegaskan oleh pihak kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dan jajarannya, karena Gelper merupakan sarana game perjudian terselubung,” Ucap Opan saat dihubungi melalui komunikasi selulernya, Rabu (25/11).

Lebih lanjut dirinya juga membeberkan soal perizinan yang diberikan keleluasan oleh dinas terkait adalah bentuk ketidak mampuan mereka melakukan uji materi, bahkan dirinya menyatakan dalam waktu dekat akan menyurati secara resmi Bapak Kapolri melalui wadah Forum Wartawan Jakarta (FWJ) yang di komandoinya saat ini.

“Saya berpendapat adanya setali tiga uang dalam lingkaran tersebut, oleh karenanya kami mendesak Polda Kepri segera turun dan menindak tegas para pelaku usaha yang nekat menyalahgunakan perizinan tersebut menjadi praktik perjudian terselubung dengan modus operandi gelanggang permainan,” tandasnya.

(Red)

Facebook Comments