Heboh, Muncul Spanduk Kerajaan King of The King di Tangerang

TANGERANG | BANTEN,  suaramedia.id – Setelah di hebohkan oleh munculnya kerajaan Agung Sejagat yang berada di Jawa Tengah dan Sunda Empire di Jawa Barat, kini publik dihebohkan kembali dengan munculnya kerajaan baru yang bernama King of The King di Kota Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun suaramedia.id, spanduk yang dipasang di kawasan Jalan Benteng Betawi depan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang kekinian telah ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap berpotensi meresahkan.

Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter itu bertuliskan “King of The King”. YM Soekarno. Mr. Dony Pedro. Bukan hanya itu, pada spanduk tersebut juga terdapat kalimat yang mengklaim bahwa kerajaan itu akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.

“Pembukaan Aset Amanah SWT Allahu Akbar yang maha Agung. Untuk Melunasi Seluruh Utang Negara. Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI),” demikian tulisan dalam spanduk tersebut.

Uniknya lagi, spanduk tersebut mencantumkan sejumlah nama dan nomor telepon yang disebut sebagai petinggi kerajaan tersebut. Sedangkan sang raja yakni Mr. Dony Pedro, yang memiliki julukan King of The King.

Tak hanya itu, spanduk tersebut juga memuat foto Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan disandingkan dengan gambar wanita yang memakai properti kerajaan mirip Nyai Roro Kidul.

Dalam spanduk tersebut pun memuat ancaman kepada lembaga negara yang menurunkan spanduk tersebut untuk meminta izin dari Presiden Joko Widodo.

“Lembaga Negara yang Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI, Presiden Ir. Joko Widodo. Demikian agar jadi perhatian.”

Guna mencegah keresahan warga, pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang akhirnya menurunkan spanduk kerajaan abal-abal yang terpasang di kawasan tersebut pada Senin (27/1/2020) sore.

Baca Juga..!  Terkait PL Pengadaan Barang dan Jasa di Dispora Kota Tangerang, Perlu di Evaluasi

“Ya, kita berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang karena ini domainnya penertiban masalah itu, tapi kita dampingi pencopotannya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Haryanto.

Usai diturunkan, pihaknya menyita spanduk tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Ia pun akan mengusut apakah memang ada unsur pidana yang merugikan masyarakat.

“Kita coba dalami nanti beberapa profil yang ada di spanduk itu, kalau menurut keterangan warga baru 2 minggu, kita akan perdalam lah lebih lanjut terkait hal itu,” ujar Sugeng.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai adanya orang ataupun pihak yang mengaku-ngaku sebagai raja. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika ada praktik yang tidak wajar di lingkungan sekitar.

“Dihimbau kepada masyarakat yang model-model begitu bohong semua itu, jadi tidak perlu percaya dan saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang kalau ada hal seperti itu segera laporkan kepada pihak yang berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP,” tuturnya.

(Ksh)

Facebook Comments