Hanya Hitungan Hari, Dua Spesialis Maling Motor Dibekuk Polsek Cisoka

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Hanya hitungan dua hari, dua pria inisial NP (20) dan PL asal dari Balaraja – Tangerang yang diduga keras sebagai spesialis maling motor disalah satu bilangan Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Cisoka – Polresta Tangerang – Polda Banten.

Ditemui awak Media diruanganya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Unit Reskrim Polsek Cisoka telah mengungkap Perkara Curanmor Roda dua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi Minggu (24/3) bekisar pukul 02.00 WIB, dengan TKP Jalan raya Serang tepatnya di Kampung Jayanti RT 011, RW 003, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, dengan korban Jaenudin (37) dan tersangka pria inisial NP dan PL,” terangnya. Jum’at (29/3/19)

Lebih lanjut, Orang nomor satu di jajaran Polsek Cisoka yang dikenal publik ramah nan humanis serta gemar santuni anak Yatim Piatu dan kaum Dhuafa (Kapolsek-red) ini, menambahkan, dalam kasus tersebut selain berhasil mengamankan para Pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) alat dan hasil kejahatan dari tangan pelaku.

“BB yang berhasil diamankan, diantaranya 1 (satu) buah mata kunci leter ‘T’ (disita dari Tersangka PL). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan No.Pol: A 6047 YB,  No.Rangka: MH1JM3119HK461433, No. Mesin: JM31E1455692, Warna Krem silver Tahun 2017.(disita dari Tersangka NP),” bebernya.

Masih kata Kapolsek Cisoka, kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua milik korban, berawal ketika korban mengendarai sepeda motor, di jalan korban melihat ada yang sedang ribut,  dan secara sepontan pelapor langsung memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan, ketika korban sedang melerai keributan tersebut kemudian korban melihat bahwa motor yang ia parkirkan tersebut sedang didorong dan dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga..!  BPNT Diterima 701 KPM di Cikuya Banjarharjo Brebes

“Melihat kejadian tersebut kemudian korban berteriak…maliiiiing – maliiiing, hingga akhirnya piket Reskrim Polsek Cisoka yang pada saat itu sedang melaksanakan operasi Mobile di daerah Jayanti mendengar teriakan tersebut kemudian bersama korban dan masyarakat sekitar mencoba mengejarnya, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dan mengaku bernama NP dan ia mengakui melakukan pencurian tersebut dengan temannya PL alias Ican yang berhasil melarikan diri,” bebernya.

Kemudian, lanjut Kapolsek Cisoka, unit Reskrim Polsek Cisoka terus melakukan penyelidikan terhadap NP alias Ican, Dan Selasa (26/3) sekitar pukul jam 00.30 WIB, Ican berhasil diamankan dirumahnya di Kp. Talaga Asem, Desa Talagasari, Balaraja – Tangerang. “Pada saat melakukan introgasi terhadap Ican bahwa ia bersama dengan NP sudah sering melakukan pencurian sepeda motor di daerah Cisoka, Jayanti dan Balaraja, ironisnya lagi bahwa Ican masih dibawah umur. Atas kejadian tersebut kemudian team membawa pelaku ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(By/Red)

Facebook Comments