Gunakan Konsep Wise Building, Kapolres Metro Tangerang Kota Meletakan Batu Pertama Bangunan Polsek Sepatan

TANGERANG|BANTEN,suaramedia.id-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto selasa (1/12/20) melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor Polsek Sepatan. Dengan menggunakan konsep Wise Building.

Dalam sambutanya Kombes Sugeng mengingatkan kepada Kapolsek Sepatan dan jajarannya, bahwa konsep Wise Building yang diterapkan dalam pembangunan kantor Polsek tsb, sangat berat. Menurutnya tanggung jawab besar kepada siapapun yang menempatinya untuk bisa berlaku bijaksana sesuai dengan konsep pembangunan yang dipakainya.

“Jangan sampai konsepnya wise building, namun setelah jadi dibangun karena nyamannya bangunan  kerjaanya cuma tidur bukan melayani masyarakat,” tutur Kombes Sugeng Hariyanto.

Selanjutnya Kapolres meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan agama untuk selalu mengingatkan kepada anggota polri, jika melakukan tindakan yang kurang tepat. “Kepada para Tokok masyarakat,Ulama jangan segan -segan untuk selalu mengingatkan karena tugas kami adalah memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat,” kata Sugeng.

Kapolres juga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tangerang  anggota DPRD, serta para tokoh masyarakat dan agama dalam pelaksanaan proses pembangunan Polsek Sepatan ini. Menurut Sugeng tanpa dukungan dari semua pihak pembangunan Polsek Sepatan ini tidak akan bisa terlaksana. Mudah-mudahan nantinya dengan keberadan kantor Polsek Sepatan ini pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat sehingga mampu meningkatkan  ketertiban dan keamanan di masyarakat setempat katanya.

Camat Sepatan Kab.Tangerang Dadang Sudrajat mengatakan, dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan, kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif.

“Kami bersyukur usulan masyarakat yang disampaikan melalui pihak kecamatan dan didukung oleh DPRD disambut baik oleh Pemkab Tangerang  sehingga hanya dalam waktu 10 bulan sejak mulai direncanakan, kini pembangunan Polsek Sepatan telah dimulai,” tutur camat Sepatan.

Baca Juga..!  Peredaran Obat Excimer dan Tramadol, di Kp. Ribut Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri Membuat Resah Para Orang Tua

Dadang pun menjelaskan, bilamana dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni  Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, sudah seharusnya Polsek Sepatan memiliki kantor yang representatif yang mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pembangunan kantor Polsek Sepatan yang baru ini dalam rangka optimalisasi pelayan hukum”, katanya.

Hal yang sama Kapolsek Sepatan AKP. I Gusti Sugiarto menerangkan, pembangunan Polsek Sepatan di atas lahan seluas 1.480.M2 itu akan dibangun 2 lantai yang terdiri mulai dari ruang pelayanan masyarakat, penyidikan, provost, ruang tahanan pria/wanita, dan ruang kerja kapolsek wakapolsek serta berbagai ruang lainnya, tutup Kapolsek.

(Red/rls)

Facebook Comments