Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD TA 2020, Bupati Sumenep : Desa Harus Kuat dan Mandiri

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2020.

Agenda sosialisasi pembentukan BPD di 328 Desa itu, dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 11-13 Februari 2020, bertempat di Lantai II hotel Utami Sumenep.

Dalam sosialisasi pembentukan BPDtsb, Dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Kh. Busyro Karim serta Kepala Inspektorat Titik Suryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli serta pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa.

Menurut Moh. Ramli Kepala DPMD Sumenep menerangkan, Sosialisasi Pembentukan BPD dari 328 Desa terbagi menjadi 3 (Tiga) Tahap. “Peserta sosialisasinya kita bagi dalam 3 Tahap, Tahap pertama 110 desa, kedua 110 juga, di segmen 3 terdiri dari 108 desa,” sebutnya.

Menurutnya, Tujuan menggelar sosialisasi ini Memberikan pemahaman para kades tentang peraturan yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengisian BPD di 328 desa.

Pembekalan materi dalam sosialisasi tersebut diisi lintas OPD serta DPMD sendiri, “Silahkan nantinya, para kades, camat, bisa mendiskusikan dengan pemateri, sehingga bisa paham tentang aturan pengisian dan pembentukan BPD di desanya,” Tutur mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tersebut.

Selain itu, Bupati Sumenep Kh. Busyro Karim saat membuka sosialisasi menyampaikan, hakekat Undang Undang nomor 6 tahun 2014 itu, sistem desa itu bisa berjalan dengan baik, bilamana masyarakat diberi ruang untuk masuk ke sistem dan memberikan warna dalam sistem itu. Sehingga Desa tersebut bisa menjadi kuat dan Demokratis.

“Desa itu semakin kuat, mandiri, maju dan semakin Demokratis Bukan karena otoriter”, tandasnya.

Semua yang ada di Desa itu menjadi sebuah kekuatan, BPD juga menjadi sebuah kekuatan ditambah lagi semua komponen masyarakat yang ada. Menurut mantan ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Baca Juga..!  Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kab. Sumenep,  Transportasi Laut dan Minyak Goreng Jadi Trending Topic

Bupati berharap, Semua Desa dikabupaten Sumenep bisa maju dan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu ada kemandirian Desa. Jadi Desa tidak selalu tergantung kepada Kabupaten. Sebab kalau Desa maju Sumenep juga akan maju dan sejahtra, tutupnya.

(Msr)

Facebook Comments