Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP: Kami sepakat DPRD Segera Bentuk Pansus Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Desakan agar DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 rupanya terus bergulir.

Seperti diberitakan sebelumnya, dorongan pembentukan pansus muncul dari fraksi PAN, kini giliran Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mendesak agar DPRD segera membentuk Pansus Pengawasan Percepatan Penanganan COVID-19.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Suwaifi Qayyum kepada siaramedia.id Sabtu (30/05/2020) melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, Dukungan pembentukan pansus dari fraksinya merupakan respon terhadap situasi yang terjadi dilapangan.

Ia menilai besarnya alokasi anggaran penanganan COVID-19 yang mencapai 95 Milyar tidak sebanding dengan hasil dilapangan. Selain penambahan kasus positif yang kini berjumlah 11 orang, masih terdapat persoalan-persoalan lain yang sampai hari ini belum teratasi, seperti perencanaan kegiatan penangangan COVID-19.

“Perencanaan kegiatan penanganan COVID-19 ini menjadi fokus perhatian fraksi kami. Prinsipnya, harus disusun dulu rencana kegiatannya seperti apa, baru tentukan anggarannya. Sekarang kan terbalik, anggarannya dulu yang diploting sementara perencanaan kegiatannya tidak jelas”, ujar Suwaifi.

Sekretaris Fraksi Gerindra ini yakin jika pansus yang akan terbentuk nanti tidak hanya bergerak melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, tapi juga akan mengurai simpul-simpul persoalan penanganan COVID-19 yang terjadi selama ini.

“Pansus pasti akan bekerja mengawasi penggunaan anggaran itu. Pansus akan mengurai persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan. Jangan sampai masalah APD itu berlarut-larut. Begitu pula dengan insentif bagi petugas pantau lapangan di posko-posko siaga perbatasan”, pungkasnya.

Fraksi PPP: Pansus bukan untuk Menghambat

Senada dengan fraksi Gerindra, Fraksi PPP rupanya juga menginginkan pembentukan Pansus COVID-19. Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya Sabtu (30/05/2020), Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H.Latib, menyatakan bersetuju atas usul pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19.

Baca Juga..!  Resmikan Kampung Tangguh, Bupati Sumenep; Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

“Saya sangat setuju pembentukan pansus ini, bahkan saya termasuk penggagasnya”, Ujar H.Latib.

Berbicara mengenai urgensi pembentukan pansus COVID-19, H.Latib menyinggung soal pengawasan yang melekat dalam institusi DPRD. Menurutnya, pengawasan oleh DPRD mutlak diperlukan dalam realisasi anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sumenep.

“Siapa yang akan mengawasi penggunaan anggaran itu, kalau bukan DPRD. Wacana Pembentukan pansus ini mencuat kepermukaan karena dilapangan timbul banyak persoalan. Setelah anggaran disetujui, ini yang positif bukannya berkurang justru bertambah”, ujar dia.

H.Latib yang juga dikenal sebagai pengusaha ini menjelaskan bahwa pansus pasti akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemkab dalam penanganan COVID-19.

“Pasti,, kami akan menanyakan apa saja upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemkab ke depan. Dan ingat, Pansus ini bukan untuk menghambat loh ya,,tapi ini bentuk sinergisitas kami bersama masyarakat dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 “, pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments