Fraksi Demokrat Buka Suara soal Pembentukan Pansus COVID-19: Jangan hanya Gertak Sambal

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Usul pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19 yang sebelumnya digulirkan oleh beberapa fraksi di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai hari ini belum menemukan titik terang. Bahkan, berbagai elemen masyarakat di Sumenep mulai pesimis, ide pembentukan pansus tersebut akan kandas di tengah jalan.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat angkat bicara. Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Drs. Akhmad Jazuli mengingatkan agar wacana pembentukan Pansus tidak sekedar gertak sambal belaka.

“Saya sebagai ketua F-PD sangat menginginkan agar pansus (percepatan penanganan COVID-19) itu benar-benar berjalan (terbentuk), bukan sekedar gertak sambal saja”, ujarnya kepada suaramedia.id diruang Komisi IV DPRD Sumenep, Selasa (2/6/2020).

Politisi partai berlambang mercy asal Daerah pemilihan Sumenep III ini menyebut bahwa opsi pembentukan pansus perlu dilakukan DPRD karena pihaknya menilai ada ketidaksinkronan yang terjadi pada 2 (dua) leading sector percepatan penanganan COVID-19 yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Saya selalu update informasi penanganan COVID-19 dari berbagai media. Saya menemukan banyak ketidaksinkronan pada dinas kesehatan dan dinas sosial. Misalnya, saat ditanya soal sasaran bantuan. Kadis Kesehatan menyatakan dirinya lupa. Aneh ini, masak seorang Kadis mengatakan lupa terhadap bantuan yang diberikan”, ucap dia.

Menyinggung soal realisasi kegiatan jaring pengaman sosial (JPS) berupa distribusi bantuan sosial bagi setiap elemen masyarakat terdampak COVID-19 oleh Dinas Sosial, Ketua F-PD ini mengutip pernyataan Kadis Sosial, bahwa kondisinya saat ini amburadul.

“Mengenai bantuan sosial yang didistribusikan oleh Dinas Sosial itu, Kadisnya malah menyatakan kalau kondisinya amburadul”, ujarnya.

Jazuli ingin agar pembentukan pansus dipahami sebagai upaya DPRD menjalankan trifungsinya. Ia juga meyakinkan bahwa pansus akan bekerja dengan mengutamakan prinsip checks n balances sehingga anggaran 95 Milyar itu terkontrol penggunaannya sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga..!  DPRD Pertanyakan Pemkab Sumenep soal Fokus Penanganan Covid-19

“Yang harus dipahami, pembentukan pansus ini dilakukan sesuai trifungsi DPRD. Prinsip utamanya check n balances. Tujuannya jelas, agar anggaran 95 Milyar itu terkontrol penggunaannya sesuai harapan masyarakat”, pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments