Empat kilo Shabu & Ribuan Ekstasi, Diamankan BNNP Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG, suaramedia.id – Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, akhirnya Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika antar propinsi dan mengamankan 4 kilogram sabu yang dikemas dalam 4 paket aluminium satu kilogram serta ribuan ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkusan plastik.

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo, S.IK, M,Si, menjelaskan, penangkapan Jaringan Narkotika yang dipimpin oleh Kabid Berantas BNNP Babel bersama tim gabungan dari Polri, Bea Cukai dan KSOP wilayah Pelabuhan Belinyu yang dilakukan di TKP Pelabuhan Belinyu Kabupaten Bangka itu, Petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga keras sebagai pelaku dengan inisial RM dan RJ, berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.

“Kedua pelaku jaringan sindikat narkotika antar provinsi ini menjadi target Tim BNNP Babel karena berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan, kedua pelaku akan mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu di Provinsi Babel yang dibawa dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” terangnya, via Seluler, Jum’at (2/8/19).

Menurut pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu, modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, para pelaku membawa barang haram jenis Shabu menggunakan jalur laut, dengan menumpang Kapal Penyeberangan KM Bukit Raya. Pelaku berangkat dari Pelabuhan Kijang Kepri, Rabu (31/07) dan tiba di Pelabuhan Belinyu Kabupaten Bangka, Kamis (01/08) dini hari.

Setelah mendapat informasi pasti dari petugas yang menyamar dan membuntuti target bahwa benar pelaku membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar menuju Pelabuhan Belinyu, maka Tim gabungan BNNP Babel langsung melakukan penyergapan dan penangkapan saat pelaku tiba di Pelabuhan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan terdiri dari Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 kilogram dikemas dalam empat bungkusan plastik aluminium, ribuan pil Ectasy sebanyak kurang lebih 5.000 Butir dengan rincian satu kotak WHILE GRAIN berisi pil yang diduga Ekstasi warna hijau kurang lebih 1.750 butir dan pil yang diduga Ekstasi warna merah muda kurang lebih 3.250 butir,” bebernya, lengkap.

Baca Juga..!  Di Brebes, Rumah Pelaku Penusukan Menko Polhukam Diperiksa Aparat Berwajib

Lebih jauh, mantan Kabag Humas BNN RI dan Kabag Yan Infodok Divisi Humas Polri itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum, para pelaku RM dan RJ digelandang pihaknya ke BNNP Babel.

“Saat ini pelaku dan Barang bukti sudah diamankan di Kantor BNN Provinsi Babel untuk dilakukan penyidikan dan Tim berantas BNNP masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya,” pungkasnya, ke SUARAMEDIA.ID.

(By)

Facebook Comments