Elemen Masyarakat Kecamatan Dukuhturi Deklarasi Bersama

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Elemen masyarakat Kecamatan Dukuhturi melaksanakan deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis, Rabu  (21/10/2020).

Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Dukuhturi, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Dukuhturi.

Dalam kegiatan itu nampak dihadiri oleh Forkopimcam, Paguyuban Kepala Desa, Ormas, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar dari Wilayah Kecamatan Dukuhturi.

Menurut Danramil 10/Dukuhturi, Kapten Inf Radiono, kegiatan deklarasi ini sebagai wujud komitmen dan pertanggung jawaban elemen masyarakat Kec. Dukuhturi untuk menolak kegiatan unjuk rasa yang bersifat anarkis.

Lebih lanjut menurut Radiono, sebagai warga negara yang dijamin kebebasannya untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, hendaknya juga menghargai hak orang lain untuk memperoleh rasa aman. “Boleh berunjuk rasa, namun tidak boleh anarkis,” pungkasnya.

Setelah deklarasi ini diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. (ats).

Facebook Comments
Baca Juga..!  Guna Menghindari Benturan Dilapangan, Ketua Umum MUB Sambangi Polres Jakarta Selatan