Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Bakung, Resmi LBH Situmeang Laporkan Ke Polresta Tangerang

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Dugaan Penggelapan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Bakung Kecamatan Kronjo, LBH SITUMEANG datangi Polres Kota Tangerang, kamis (29/04/2020).

Direktur Utama LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang,SH.,MH. mengatakan, “Hari ini saya resmi melaporkan pengaduan warga Desa Bakung Kecamatan Kronjo Terkait dugaan penggelapan dana PKH ke Polisi”.

Laporan ini berdasarkan dari laporan warga yang tidak merasa menerima uang sebanyak yang tercantum di dalam buku tabungan, dan sejak di tahun 2018 warga merasa tidak diikutsertakan dalam pengambilan uang, dan hanya diberikan tanpa diketahui berapa jumlah sebenarnya yang mereka dapati dari program bantuan pemerintah tersebut.

Menurut Anri, untuk didesa Bakung sendiri kurang lebih ada sekitar 449 KK penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, tapi untuk di Desa Bakung sendiri diduga digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kata Anri.

Anri meminta kepada Pihak Polresta Tangerang agar secepatnya dapat mengusut dan memproses secara hukum dugaan penggelapan bantuan yang diperuntukan bagi warga miskin ini.

Sehingga ada efek jera bagi para oknum yang mencoba merampas hak warga miskin agar kejadian seperti ini tidak terus berulang di kabupaten Tangerang, tutur Anri.

Anri juga berharap kepada Warga di Desa Bakung untuk tetap bersabar, tetap jaga kesehatan di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dan juga meminta doanya agar masalah ini secepatnya ada jalan keluar yang terbaik, tutup Anri.

(Tim)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Tawuran Tewaskan Remaja di Cipondoh Kota Tangerang Terungkap, 3 Tersangka Diamankan 2 DPO