DPRD Sumenep Rencanakan Kunker untuk Cegah Corona, Aktivis LIPK : Tumpang Tindih dengan Fungsi Gugus Tugas

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Rencana kunjungan kerja anggota DPRD Sumenep belakangan santer terdengar dan menjadi perbincangan publik. Pro kontra terjadi karena kunker itu akan dilakukan ditengah pandemi COVID-19. Pemerintah pusat sendiri, hingga saat ini masih memberlakukan status kedaruratan kesehatan masyarakat CoVID-19 yang ditetapkan dengan Keppres Nomor 11 Tahun 2020.

Menurut penjelasan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, SE M.Si, rencana kunjungan kerja anggota DPRD akan difokuskan pada kegiatan konsultasi pencegahan penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, lanjut Indra, kunker akan diarahkan pada kabupaten/kota yang telah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Sebenarnya, semangatnya bukan masalah kunkernya, walaupun kunker itu bisa dibilang paling halal karena berkaitan dengan kerja kedewanan. Sekarang banyak kabupaten/kota diluar madura yang berhasil menekan penyebaran COVID-19, kemudian kebijakan PSBB-nya dicabut. Maka, Kabupaten Sumenep ini perlu melakukan konsultasi ke kabupaten/kota itu”, ucap dia Selasa (9/06/2020) pada suarmedia.id.

Selain itu, lanjut indra, kunker dilakukan untuk menyiapkan hal-hal penting terkait dengan pembahasan APBD Tahun 2021 yang akan dimulai dalam satu atau dua bulan ke depan.

“Dalam satu atau dua bulan ke depan, DPRD ini akan melakukan pembahasan R-APBD Tahun 2021. Oleh karena itu, kunker ini pun dilakukan dalam rangka persiapan pembahasan”, katanya.

Lebih jauh Ia menuturkan, fokus kegiatan kunker DPRD untuk mencari referensi terkait solusi penanganan dampak COVID-19 terhadap berbagai sektor usaha di masyarakat. Ia mencontohkan, polemik dalam pembukaan tempat pariwisata di Sumenep. Satu sisi pariwisata sebagai mata pencaharian masyarakat, namun hingga saat ini belum jelas kapan tempat pariwisata akan dibuka kembali.

Padahal menurutnya, di Malang saat ini sudah menyiapkan kebijakan untuk mengatur standar operasional pembukaan tempat pariwisata di tengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, ia menganggap penting untuk konsultasi ke Malang.

Baca Juga..!  Kodim 0506/Tgr terima Bantuan IACA untuk di Salurkan ke Warga Terdampak Corona

“Jadi, kunker ini akan difokuskan pada pencarian referensi kabupaten/kota yang telah menyiapkan standar operasional pembukaan kembali beberapa sektor usaha, seperti rumah makan, cafe dan tempat pariwisata ditengah pandemi. Kita akan ke Malang, karena disana sudah siap”, ujar dia.

Menyinggung soal lokus dan tema kunjungan kerja, Indra menyebut akan disesuaikan dengan bidang tugas komisi-komisi.

“Lokus dan tema kunker ini disesuaikan dengan bidang tugas komisi-komisi. Misalnya, komisi I dibidang pemerintahan, maka lokus dan tema kunkernya mengenai tata cara operasional kantor pemerintahan ditengah pandemi CoViD-19, komisi-komisi lain juga menyesuaikan”, ujar dia.

Sementara itu, aktivis Lembaga Independen Pemantau Keuangan, Abdul Latif Sady, SH, Pada suaramedia.id Rabu (10/6), menyesalkan rencana kunker anggota DPRD yang akan dilakukan ditengah gencar-gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi untuk tetap diam rumah (stay at home) selama pandemi CoVID-19.

“Ini kan sekarang kontradiktif. Satu sisi mereka menganjurkan warga Sumenep untuk tetap tinggal dirumah, namun disaat bersamaan mereka akan kunker ke luar kota. Harusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat”, katanya.

Latif mengaku heran dengan rencana kunker anggota DPRD, padahal menurutnya sudah banyak DPRD kabupaten/kota lain yang dikecam masyarakat karena melakukan kunker disaat pandemi COVID-19. Ia juga menyebut tidak ada hal-hal mendesak untuk kunker anggota DPRD, apalagi dengan dalih pencegahan dan penanganan virus corona. Bahkan ia menilai, kunker anggota DPRD nantinya akan tumpang tindih (overlapping) dengan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.

“Harusnya, kecaman terhadap DPRD kabupaten/kota lain itu dijadikan pelajaran. Saya pikir, tidak ada hal urgen untuk Kunker anggota DPRD ditengah pandemi seperti sekarang. Bahkan, kunker itu akan tumpang tindih (overlapping) dengan fungsi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Sumenep”, pungkasnya.

Baca Juga..!  Kasus Positif Corona di Sumenep Bertambah, Wakil Ketua DPRD : Upaya Pemkab Tidak Maksimal

(Mar)

Facebook Comments