DPRD Minta Pemkab Sumenep Buka Pondok Pesatren Dan Alokasikan Anggarannya Di Masa New Normal

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – DPRD meminta Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Proaktif menyiapkan paket kebijakan terkait tatanan normal baru (New Normal), termasuk penyiapan kebijakan pembukaan kegiatan belajar mengajar di seluruh pondok pesantren, di daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep. Pemkab diminta mengambil langkah-langkah kongkrit untuk memastikan ribuan santri yang tersebar diberbagai lembaga pondok pesantren bisa kembali belajar.

“Setelah Idul Fitri ini, saya banyak menerima permintaan dari beberapa pengasuh ponpes di Sumenep, agar aktivitas belajar mengajar bisa kembali dilakukan. Permintaan ini harus disikapi dengan serius. Pemkab harus melakukan langkah kongkrit untuk menjamin para santri bisa kembali belajar”, ujar H.Abdul Hamid Ali Munir, SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep kepada Suaramedia.id (28/05/2020).

Hamid menyarankan, langkah kongkrit yang akan dilakukan pemkab harus disesuaikan dengan kebutuhan pesantren. Tujuannya pun tidak boleh menyimpang dari konteks perlindungan bagi segenap civitas academica dari potensi penularan Covid-19. Untuk itu, pemberian bantuan sarana dan prasarana pesantren sesuai protokol kesehatan Covid-19 menjadi sangat urgen dan paling relevan.

“Langkah kongkrit yang bisa dilakukan itu bisa berupa pemberian bantuan sarana dan prasana pesantren sesuai protokol kesehatan COVID-19 seperti bilik disenfektan, masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan obat-obatan. Bisa juga dilakukan rapid test bagi santri dan pengajar sebelum pembukaan pesantren”, kata dia.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan Covid19 kepada para santri. Oleh karena itu, Pemkab harus tanggap terhadap persoalan ini. Karena, salah satu kunci keberhasilan pencegahan Covid-19, menurutnya, terletak pada kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara efektif, dalam arti kompatibel dengan tradisi pesantren.

“Banyak sarana di pesantren dengan kondisi seadanya. Di sini pemkab bisa melakukan sosialiasi dan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari ruangan belajar, kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan COVID-19. Namun, sosialisasi dan edukasi itu harus dilakukan secara efektif, dalam arti kompatibel dengan tradisi pesantren”, ujar dia.

Baca Juga..!  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel dan Deklarasi Anti Tawuran  Secara Serentak di 33 Sekolah

Hamid juga mengharap agar pembukaan kembali ponpes ini dibarengi dengan pengalokasian anggaran untuk menunjang ketahanan ekonomi santri dan para pengajar yang terganggu akibat pandemi COVID-19.

“Saya harap pemkab mengupayakan pembukaan kembali ponpes ini. Demikian pula dengan alokasi anggaran untuk menunjang ketahanan ekonomi santri dan para pengajar yang diperlukan dalam memasuki New Normal. Dengan begitu, aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren bisa berjalan lancar dan tetap aman dari potensi penularan virus corona”, pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments