DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sumenep , Ditengah Pandemi Covid-19

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – DPRD Kabupaten Sumenep tetap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2019 ditengah pandemi Covid-19. Menurut keterangan Ketaua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rapat Paripurna ini digelar sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah.

“Jadi, rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Sumenep ini tetap dilaksanakan sesuai hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah”, Ujar KH. Hamid Ali Munir, SH. saat dikonfirmasi suaramedia.id pada, Senin (6/4/2020).

Politisi Senior PKB itu juga menambahkan, pelaksanaan Rapat Paripurna LKPJ hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyekenggaraan Pemerintahan Daerah. Pengaturan jarak tempat duduk peserta rapat juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk pencegahan penularan Covid-19 dengan physical distancing.

“Selain itu, yang berada di ruangan Rapat hanya pimpinan OPD dan ketua fraksi-fraksi, sedangkan anggota DPRD lainya mengikuti Rapat diruangan fraksinya masing-masing dengan videoconference”, tutupnya.

(MSR)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan T.A 2022