DPC BB Lebak Gedong Di Bekukan

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Demi tegaknya panji organisasi yang pro masyarakat, serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 001/pembekuan-SK/DPD/VIII/2020, tertanggal 8 Agustus 2020, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, membekukan permanen kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak Gedong.

Ditegaskan Eli Sahroni, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten, bahwa yang mendasari adanya pembekuan tersebut. Karena dinilai, keberadaan DPC Badak Banten di Lebak Gedong, tidak lagi mampu menjaga amanat organisasi, kerap meresahkan publik, serta berpotensi arogan dalam menjalankan roda organisasi.

“Badak Banten ini kan, terlahir dari dukungan dan kehendak publik, jadi kalau Mereka tidak dekat, dengan kepentingan publik, bahkan cenderung arogan, serta berpotensi meresahkan masyarakat, jelas ini sudah melanggar amanat organisasi,” katanya, Rabu (12/8/2020).

Lanjut Eli, atas hasil rapat konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maka dalam kerangka penyelamatan marwah dan kredibilitas organisasi, terhitung mulai dari keputusan ditandatangani pada 8 Agustus 2020, kepengurusan DPC Lebak Gedong di bekukan secara permanen.

Hal ini dilakukan, Berawal dari sikap EN, oknum Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Lebakgedong, yang kini tengah dalam proses hukum. Akibat menabrak sejumlah motor, satu mobil dan sejumlah lapak kaki lima, di jalan Iko Jatmiko Rangkasbitung, beberapa hari lalu akibat mabuk miras dan narkoba.

“Ini merupakan satu ulah yang harus ditindak tegas, karenanya sejak surat keputusan di tandatangani oleh DPD Badak Banten Lebak, EN dan unsur pengurus lainnya, tidak lagi menjadi bagian dari organisasi Badak Banten. Artinya, hingga batas waktu yang belum ditentukan, eksistensi DPC Badak Banten di Kecamatan Lebakgedong tidak ada,” tegasnya.

Hal senada dilontarkan Iwan Hermawan, selaku Sekretaris DPW Badak Banten menegaskan, dirinya berharap agar semua anggota dan pengurus Badak Banten, mampu menjadi mitra dengan semua pemangku kepentigan pembangunan. Karena hakekat Ormas Badak Banten dibangun dari sebuah proses kemitraan dengan semua elemen masyarakat.

Baca Juga..!  PT. Suda Miskin Salurkan Bantuan Untuk Pondok Pesantren Nurul Huda

“Hiduplah berdampingan, karena Badak Banten juga aset publik yang terlahir dari ragam kepentingan publik itu sendiri. Badak Banten mitra pembangunan, yang siap mengawal sekaligus salah satu kontrol sosial bagi kelangsungan pembangunan di Banten,” tegasnya.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments