Ditanam di Atap Rumah Warga 47 Tanaman Ganja Hebohkan Warga Pedurenan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Polsek Cileduk Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 47 tanaman jenis ganja, bertempat di Kampung Poncol Jl. Kodam RW 01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Warga yang dihebohkan dengan adanya puluhan polisi bersenjata lengkap, rupanya kedatangan puluhan polisi ini dikeranakan ditemukan ladang Ganja yang berada di salah satu atap sebuah rumah warga tersebut pada Senin (31/8/2020). sekitar pukul 04.15 Wib.

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron mengatakan sebanyak 47 batang pohon ganja dalam polibage dengan ketinggian 20-100 sentimeter.

“Temuan ini berawal dari informasi masyarakat,” terangnya.

Menurut Ali, polisi awalnya mengendus ada transaksi narkoba di wilayah Karang Tengah. Belakangan diketahui transaksi dilakukan oleh tersangka Jaka dan Sia.

“Setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap kedua pelaku tersebut. Didapati satu paket ganja yang terbungkus seberat 15 gram,” ungkapnya.

Tak berhenti dari kedua pelaku itu saja, kata Ali, pihaknya melakukan pengembangan kepada pelaku yang telah memasok barang haram tersebut. Dan kedua pelaku pun mendapatkan barang tersebut dari pelaku S dan Wawan yang menjadi DPO.

“Saat dilakukan penggerebakan pelaku S diamankan dan Wawan berhasil melarikan diri,” ujar Ali.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi sita barang bukti berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poli bage.

“Kasus masih dalam proses pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang DPO yaitu Wawan,” jelasnya.

(Red/Ksh)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Dinilai Mampu Optimalkan Sistem Pengadaan, Pemkot Diganjar Tata Kelola Pengadaan Terbaik