Disinyalir Resahkan Warga, Juru Parkir Liar di Amankan Polsek Neglasari

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Aparat Kepolisian dari Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan seorang juru parkir liar inisial UJ (24) yang disinyalir meresahkan warga setempat.

UJ, berhasil di amankan Polisi dalam sebuah patroli kepolisian yang berlangsung di terowongan Selapajang Jay, jalan Suryadarma, kecamatan Neglasari, kota Tangerang, Kamis (19/9/19) Pagi.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH, membenarkan bahwa pihaknya yang terdiri dari personil piket Reskrim, Aiptu Robi Cahyadi, SH, Sigit Wibisono, SH. Bripka sasdianto, SH, berhasil mengamankan pria inisial UJ, berikut barang bukti yang ada ditangan UJ.

“Patroli wilayah dan mengamankan seorang laki laki yang tiodak dikenal, diduga orang tersebut adalah parkir liar (pak ogah) di terowongan Selapajang, pria inisial UJ (25). Barang bukti, Uang senilai Rp .5.500. 1 bungkus rokok gudang garang filter dan 1 korek api gas. Kemudian pak ogah tersebut, dibawa ke Polsek untuk diamankan,” terangnya.

Menurut orang nomor satu dijajaran Polsek Neglasari itu, kegiatan ini merespon permintaan warga melalui media sosial yang dibuat resah akibat ulah pak Ogah. Ia menghimbau kepada masyarakat wilayah hukumnya, untuk bersama-sama menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan ke kepolisian terdekat, bila melihat dan mendengar gangguan kamtibmas sekecil apapun. Kami dari Polsek Neglasari akan merespon cepat untuk memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat,” pungkasnya.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  PSBB di Kota Tangerang Resmi Diperpanjang, Sanksi Denda Hingga Pidana Diterapkan