Dinas Sosial Lebak Dinilai Nodai Kaum Disabilitas

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak dinilai telah mencederai program Lebak Sejahtera. Penilaian tersebut dikarenakan, pihak Dinsos telah gagal mengawal bantuan bagi kaum disabilitas, dimana bantuan tersebut merupakan penjabaran dari program andalan Bupati Lebak, yaitu program Lebak Sejahtera.  

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikepalai oleh Eka Darmana Putra tersebut, terkesan membiarkan adanya dugaan potongan dana bantuan bagi kaum disabilitas. Imbasnya, sedikitnya 60 orang penyandang disabilitas didampingi oleh organisasi kemasyarakatan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kamis (9/7/2020).

Pada kesempatan itu, salah seorang juru bicara aksi, Novi Agustina mengatakan, program bantuan bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Lebak, ditengarai telah dipotong oleh oknum penyalur bantuan. Lantaran, anggaran sebesar Rp 300 ribu/tahun tidak diberikan utuh kepada penerima.

Selain itu, penerima program bantuan disabilitas sebanyak 4.000 orang yang tersebar di Kabupaten Lebak diduga fiktif penerimanya. Mengingat, data yang berada di data pokok pendidikan (Dapodik) pada Sekolah Khusus Negeri yang ada di Kabupaten Lebak Cuma sekitar 750 orang.

“Penerima bantuan Disabilitas sebanyak 4.000 orang, dimana saja itu.? Wajar kami bertanya. Karena, data yang ada di sekolah khusus negeri sebanyak 750 orang, baik yang masih aktif ataupun yang sudah lulus,” papar Novi saat audiensi dengan Dinas Sosial.

Selain itu Novi juga Menambahkan, setelah ditelusuri, bantaun bagi disabilitas hampir 50 persen dipotong oleh oknum penyalur program, untuk itu dirinya berharap, dengan adanya peristiwa ini, Dinas Sosial dapat melakukan evaluasi terhadap program bantuan disabilitas. Bahkan, tak berlebihan jika dirinya meminta agar kaum disabilitas yang berjumlah 750 orang yang datanya ada pada dirinya dapat dimasukan sebagai penerima bantuan kaum disabilitas pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga..!  Satuni Yatim-Piatu, Forwat Gandeng LSM GPPB dan TKP Gelar Ramadhan Berbagi

“Kami meminta, kaum disabilitas yang datanya ada pada Kami dapat dimasukan sebagai penerima bantuan disabilitas untuk anggaran tahun berikutnya. Wajar kan? Mereka jelas benar-benar penyandang disabilitas,” ujar Novi.

Sementara itu, juru bicara aksi lainnya, Agustian mengatakan, kedatangannya bersama 60 kaum disabilitas merupakan sebuah bentuk kepedulian kepada kaum difabel. Lantaran, hak-hak mereka telah dirampas. Hal itu tercermin dari adanya dugaan pemotongan bantuan disabilitas sebanyak lima puluh persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh kaum difabel.

“Setahun, penerima program seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Akan tetapi, mereka hanya menerima setengahnya saja,” ucap Agus.

Menanggapi kedatangan puluhan kaum disabilitas itu, Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Informasi Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Edy Murjianto mengaku, dirinya akan menerima aspirasi dari warga dan perwakilan penyandang disabilitas.

“Kita tampung aspirasi atau masukan dari semuanya, kita akan laporkan kepada pimpinan,” ujar Edy.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments