Diduga Bansos Disabilitas 2019 Tak Beres, Kadinsos Lebak Lempar Tanggung Jawab

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Soal indikasi ketidak beresan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), untuk penyandang cacat fisik atau Disabilitas di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2019.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra, terkesan melempar tanggung jawab terkait hal itu, pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Coba cek ke pak Arif TKSK Cimarga, apakah disabilitas itu terdaftar tidak pada Surat Keputusan Bupati,” singkatnya, melalui pesan WhatsApp pada suaramedia.id , Minggu (21/6/2020).

Sementara, Arif TKSK Cimarga Kabupaten Lebak, saat dihubungi mengaku akan melajukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya masih ada diluar kang, nanti jika sudah dirumah akan di cek datanya,” kilah Arif.

Sebelumnya, seperti diungkapkan Teguh Pati Ajidarma, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak, bahwa pihaknya menemukan adanya pemotongan dana bantuan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, adanya warga Disabilitas yang seharusnya menerima bantuan, namun justwru tidak pernah menerima bantuan tersebut.
Mereka diantaranya, Sarija dan Cecep Mukhtar, warga Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

“Mereka warga Disabilitas yang tidak menerima bantuan. Diluar penerima bantuan yang disunat hingga 50 persen, dari nilai bantuan sebesar 300 ribu per orang,” ujarnya.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Cegah Covid-19, PWI Lebak dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit Semprotkan Disinfektan