Di Bandara Soetta, Kini Hadir Pelayanan SIM Keliling

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Tangerang, kini hadir di Bandara Soekarno-Hatta, Pelayanan SIM keliling tersebut di datangkan dari Satpas SIM Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan Lantas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta hanya hadir dua hari dari tanggal 26 Juni sampai 27 Juni 2019.

Pelayanan SIM keliling yang diketahui digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 pada tahun 2019 tersebut, berada di Stasiun Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (26/6/2019). Sedangkan pada Kamis (27/6/2019) pelayanan SIM keliling akan berada di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, melalui Kasubbag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Riyanto menyampaikan pihaknya mempublikasikan melalui jejaring sosial, layanan SIM keliling dihadirkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

“Untuk dua hari itu pelayanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, Pelayanan SIM keliling di Bandara Soekarno-Hatta akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB,” terangnya.

Sekedar informasi, syarat yang harus dibawa untuk memperpanjang masa berlaku SIM yakni SIM yang masih berlaku, KTP elektronik, dan masing-masing dua lembar fotokopinya, Sementara, biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A adalah sebesar Rp80 ribu dan untuk SIM C Rp75 ribu, untuk memperbarui masa aktif SIM yang akan habis masa berlakunya.

(By)

Facebook Comments
Exit mobile version