Deklarasi Bersama di Kecamatan Adiwerna

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Danramil 07/Adiwerna, Kapten Arh Asep Koswara menghadiri deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis, Rabu (21/10).

Bertempat di pendopo Kecamatan Adiwerna, deklarasi ini bertujuan menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan serta Kepala Desa se Kecamatan Adiwerna.

Dalam deklarasi itu diantaranya menyatakan akan selalu taat dan patuh terhadap peraturan serta perundangan undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak segala tindak anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa serta berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Adiwerna.

Selesai pengucapan deklarasi bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Arief Tegaskan, Tak Kenal Pelaku Penabrak Petugas Dishub dan Minta Proses Hukum Sampai Tuntas