Dapat Puluhan Juta Akibat Ancam Sebarkan Foto Sexy Pacarnya, RJ Diamankan Polisi

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Seorang pria inisial RJ di kotamadya Tangerang terpaksa harus berurusan dengan Polisi dari Polsekta Tangerang. Pasalnya, RJ berhasil mengeruk uang puluhan juta rupiah dari gadis inisial BP yang merupakan kekasih RJ, dengan modus melakukan ancaman untuk sebarkan foto sexy kekasihnya jika tak diberi uang.

Bak gayung besambut, ancaman RJ sukses dengan mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari BP yang ketakutan fotonya disebar luaskan oleh RJ, hingga rela mentransfer dana tunai hampir seratus juta rupiah ke rekening RJ (Pelaku).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH melalui Kapolsekta Tangerang Kompol Ewo Samono SH membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau penipuan sesuai dengan Pasal 368 KUHP dan atau 378 KUHP yang meresahkan warga diwilayah hukumnya.

“Berhasil ungkap kasus pemerasan dan penipuan yang terjadi Senin (7/1/19) dan melibatkan pria inisial RJ dengan korban perempuan inisial BP (24) Mahasiswi serta TKP di jalan KH Soleh, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, barang bukti yang berhasil diamankan, 2 Unit telepon genggam merek Samsung warna putih dan merk Xiomi warna biru,” Ungkapnya. Selasa (8/1/19).

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polsekta Tangerang (Kapolsekta) menambahkan, kejadian naas yang menimpa korban (BP) berawal korban kenal dengan terlapor via medsos  kemudian pelapor di ajak bisnis dengan modal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) serta dijanjikan dalam tempo satu bulan akan di kembalikan modal dan keuntungan 30% dari modal, sehingga korban tertarik dan modal pun di berikan kepada pelaku dengan cara di transfer.

“Selanjutnya antara korban dan pelaku memadu kasih hingga komunikasi dengan aplikasi Video Call dan saat itu pelaku meminta korban untuk telanjang setengah dada,  karena korban sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya, namun saat video call berlansung pelaku melakukan screnshot  korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah 3 buah copy gambar korban telanjang dada,” Imbuhnya.

Baca Juga..!  HUT Bhayangkara ke 73, Masyarakat : Terima Kasih Kepada Bapak Kapolsek Tangerang

Masih kata Kapolsekta Tangerang, kemudian gambar korban yang dalam kondisi telanjang dada tersebut di kirim ke telepon genggam korban sehingga korban kaget, lalu pelaku meminta uang sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) sambil mengamcam apabila korban tidak memberikan uang sejumlah yang di mintanya gambar telanjang dada korban akan di sebar oleh pelaku.

“Sehingga korban menuruti, namun pelaku masih  saja meminta uang kepada korban dengan acaman apabila tidak di berikan gambar telanjang dada korban akan di sebar ke kantor, kampus dan keluarga korban, hingga korban pun menurutinya. Saat pelaku meminta uang Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta) kepada korban, saat itu korban tidak menyanggupinya karena nominal tersebut sangat besar dan pelaku pun sudah tidak punya uang,” Bebernya.

Sehingga korban, sambung Kapolsekta, meminta bantuan ke Polsek Tangerang, kemudian pelaku di jebak untuk mengambil uang dari korban namun saat pelaku datang pelaku langsung di amankan. “Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Tangerang dengan kerugian mencapai Rp. 75.900.000,- (Tujuh puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah),” Pungkasnya.

Pewarta : (BY)

Facebook Comments