Danramil Tegal Selatan Pimpin Operasi Gabungan

Tegal|Jateng, suaramedia.id – Tiga pilar melancarkan operasi protokol kesehatan (Prokes) secara gabungan diruas jalan protokol kota Tegal, Senin (14/12) siang. Dalam patroli tersebut, diserukan imbuan kepada masyarakat agar tetap mematuhi praturan kesehatan yakni mengenakan masker, Cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Kegiatan operasi Yustisi Prokes Covid 19 kota Tegal gabungan oleh anggota  Kodim 0712/ Tegal, Polres Tegal kota dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Danramil 21/Tegal selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo .

Operasi Yustisi Prokes Covid 19 dengan sasaran Penegakan prokes Covid 19 di Jalan jalan di kota Tegal yang memiliki lalu lintas padat.

Adapun titik titik Sasaran operasi Yustisi Prokes Covid 19 antara lain Jl DR Soetomo, Jl Kapten Sudibyo dan Jl KS Tubun

Menurut Danramil 21/Tegal Selatan menyampaikan hasil dari operasi yustisi Prokes Covid 19 yang melanggar peraturan pemerintah masih banyak kita temui diantaranya tidak mengunakan masker, masih banyaknya orang yang berkerumun dan masih terdapatnya orang yang belum melakukan jaga jarak.

Adapun sanksi-sanksi yang kita berikan kepada masyarakat yang melanggar adalah Tindakan pus up, Tegoran, Diberikan masker dan Mengucapkan Pancasila.

(Nrs)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pa Sandi Kodim Tegal Kawal Ritual Thudong