Dana Bantuan Untuk UMKM di Kabupaten Tangerang Disalurkan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Dana bantuan tahap pertama sebesar RP. 2.000.000.00, – 5.000.000.00, atau 2 hingga 5 juta rupiah untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang. Disalurkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sabtu, (12/12/2020).

Sebanyak 1.826 para pelaku usaha mendapat bantuan UMKM tahap pertama berupa uang tunai yang nantinya disalurkan melalui Bank BJB, di bagi menjadi 6 titik atau lokasi penyalurannya. Yakni, di wilayah Kecamatan Balaraja, Tigaraksa, Pasar Kemis, Sepatan, Panongan dan Kecamatan Curug.

Pantauan suaramedia.id, penyaluran dana bantuan UMKM yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Tangerang berada di titik atau lokasi Kecamatan Curug, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan tersebut tampak berjalan tertib dan lancar.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid M.Si., pun terlihat memberikan sambutan seraya membuka proses penyaluran bantuan itu.

“Pemerintah Daerah (Pemda) menginkan !, dana bantuan untuk para pelaku UMKM yang berasal dari APBD Kabupaten ini hendaknya dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar usaha tersebut semakin berkembang dan secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan keluarga serta berdampak pada lingkungan sekitar,” tutur pria yang kerap disapa Rudi Maesyal ini.

Sementara, mewakili Bappeda Kabupaten Tangerang, selaku Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Daerah, Samsul Romli S.E., M.M., mengatakan bahwa penyaluran di lokasi Kecamatan Curug untuk lima (5) Kecamatan yang meliputi Kecamatan Solear, Pagedangan, Cisoka, Cisauk dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Ada sekitar 299 jumlah para penerima dana bantuan UMKM disini. Para pelaku UMKM yang mendapat dana bantuan bervariasi ini sudah berdasarkan dari hasil tim seleksi,” kata Samsul yang disampingi Husni Thamrin selaku Litbang Bappeda ini.

Baca Juga..!  Dugaan Korupsi Berjamaah Pelepasan Tanah Ex Desa Rawa Buntu, Humas Kejaksaan Negeri Tangsel Enggan Dikonfirmasi

Menurut Samsul dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, penyaluran dana UMKM sengaja di bagi menjadi beberapa titik guna menghindari kerumunan masa serta untuk lebih mempercepat proses administrasi.

“Tadi juga pak Sekda mengamanatkan untuk hindari merumunan masa, semua harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, penyaluran ini juga pastinya menerapkan protokol kesehatan dangan memberlakukan nomor antrian dan kursi yang di atur dengan jarak tertentu, menyediakan masker bagi para penerima UMKM yang kebetulan datang tidak menggunakan masker serta menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitiser dan alat cek suhu tubuh. Alhamdulillah penyaluran ini juga berjalan sesuai rencana,” paparnya.

(Ksh)

Facebook Comments