Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan KMP DBS III senilai 37,9 Milyar, Tiga Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim Turun ke Sumenep

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur diinformasikan saat ini tengah mendalami laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan KMP Dharma Bahari Sumekar III senilai 37,9 Milyar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan, 3 (tiga) penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut saat ini telah berada di Sumenep untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Ya, tiga orang penyidik sudah di Sumenep. Mereka dari Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka akan mendalami laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan KMP DBS III Tahun 2018″, ujar seorang pegiat antikorupsi Sumenep yang enggan disebut namanya (21/1).

Hanya saja, Ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan.

“Untuk kepastiannya, langsung saja konfirmasi kedinas terkait (Dishub.red) agar lebih jelas maksud dan tujuan kedatangan tiga penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim itu”, Ucap dia.

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan, Mohammad Tayyib, rupanya enggan memberikan keterangan saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (21/1).

Pada Jumat (22/1) Suaramedia kembali berupaya menemui Muhammad Tayyib, yang diketahui juga menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Sumenep. Namun, yang bersangkutan tetap enggan memberikan keterangan dengan berdalih sedang sakit.

“Pak Kabid lagi pusing tidak bisa ditemui pak”, Ucap salah seorang staf Dinas Perhubungan.

(Pewarta: Massurah)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Mudik Gratis sudah Usai Begini Tanggapan Anggota DPRD Sumenep