Caleg Gagal dan Oknum Wartawan, Coba Memeras Pengusaha Cangkang Sawit

JAKARTA, suaramedia.id – Salah seorang calon legislatif (caleg) gagal inisial HSD bekerja sama dengan oknum wartawan media online yang berpusat di Jakarta inisial BHN, coba memeras pengusaha cangkang kelapa sawit yang tengah memuat di lokasi Pelabuhan Desa Lempake, Berau, Kalimantan Tengah.

Pemerasan ini berawal dari bersandarnya sebuah kapal TB Samudera Agung 189 yang menarik tongkang Samudera 168 guna mengangkut cangkang sawit milik PT Dwita Lestari Jaya (DLJ). Pemuatan yang diperkirakan membutuhkan waktu lebih kurang lima hari dimulai sejak 9 Mei 2019 dan berakhir tanggal 13 Mei 2019.

Melihat adanya kapal sedang bersandar, HS, yang tinggal di Desa Lempake, Berau, Kalimantan Timur memberikan kabar kepada BH yang bekerja sebagai pewarta media online.

BH kemudian bersama tujuh rekannya mendatangi kapal dan melakukan pemeriksaan barang yang sedang dimuat. Dengan alasan kapal berlabuh di lokasi yang tidak sesuai, mereka ujung-ujungnya meminta ‘imbalan’ sebesar Rp 25 juta dengan alasan telah menghabiskan biaya untuk menyewa kendaraan, membeli bahan bakar, dan konsumsi.

BH mendatangi lokasi Jumat (10/5), didampingi tujuh rekannya yakni HS, ARF, ERW, RAM, AND, HER dan MAH.
Pihak pembeli cangkang sebenarnya sudah memberikan kebijaksanaan menawarkan uang sebesar Rp 3 juta namun tetap ditolak dengan alasan tidak mencukupi.

Pihak Syahbandar yang dikonfirmasi wartawan tidak menampik pemindahan lokasi muat tersebut. Namun hal tersebut bukanlah pelanggaran. Sebagaimana dicantumkan di dalam surat pemindahan lokasi pelabuhan dimungkinkan apabila ada alasan darurat.

Menyangkut alasan mengapa kapal memuat di lokasi bukan milik PT DLJ, menurut dia dikarenakan, lokasi pelabuhan milik perusahaan tidak mendukung. Pelabuhan yang ada selama ini hanya untuk mengangkut minyak sawit cair.

Baca Juga..!  Rapat Lintas Sektoral, Dandim 0506 Tangerang Paparkan Program Promotif & Preventif

“Tidak masalah dipindahkan bila darurat. Yang penting kapal membayar kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Abdurahman, Syahbandar Berau, ke Wartawan, Selasa (21/5).

Dia juga heran mengapa ada pihak di luar otoritas pelabuhan yang melakukan inspeksi ke lokasi. “Saya juga ditelpon tapi ujung-ujungnya minta uang juga,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemuatan cangkang ini merupakan yang pertama kalinya di pelabuhan tersebut dikarenakan pelabuhan milik PT DLJ hanya digunakan untuk pemuatan minyak sawit cair (crude palm oil).

Mengenai tuduhan sebagaimana yang mereka tulis di media online yang menyatakan surat manifes kapal sudah tidak berlaku, juga dibantah otoritas Syahbandar Berau.

Dokumen yang dimiliki oknum wartawan itu, lanjutnya, merupakan dokumen yang tidak lengkap dan hanya memahami sebagian saja seakan-akan telah terjadi pelanggaran peraturan.

Surat jalan kapal masih berlaku sampai tanggal 20 Mei 2019 sedangkan pemuatan cangkang sudah selesai tanggal 13 Mei 2019.

Pihak pengusaha cangkang, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian ini cukup merepotkan dan mengganggu bisnis yang sudah dijalaninya sejak beberapa tahun.

Padahal, menurut dia, bisnis ini selalu melibatkan masyarakat setempat dan memberikan peluang bisnis lokal.

“Paling tidak ada 17 mobil truk dan 17 tenaga kerja yang melakukan bongkar muat. Pekerja yang berkeringat dan banting tulang ini hanya memperoleh sekitar Rp 100 ribu per hari. Jadi kalau memuat selama lima hari mereka baru mendapatkan uang Rp 500 ribu. Tidak adil kalau ada yang tidak bekerja mau mendapatkan uang yang lebih besar. Jelas ini pemerasan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan salah seorang pengelola pelabuhan Desa Lempake. Pihaknya sangat menyesalkan adanya oknum yang mengambil kesempatan untuk pribadi karena akan menganggu kegiatan ekonomi desa. “Pelabuhan desa ini sudah berfungsi sejak lama dan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa,” pungkasnya.

Baca Juga..!  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Berangkatkan 14 Warga Masyarakat Umroh Gratis

(BY)

Facebook Comments