Bupati Zaki Evaluasi Perpanjangan PSBB Berikan Kelonggaran Buka Masjid dan Tempat Ibadah Lain Tetap Perhatikan Protokol Covid-19

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) dan diberikan kelonggaran tempat ibadah seperti masjid dan tempat ibadah lainnya tetap di buka dengan tetap perhatikan protokol kesehatan.

“Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI dan FKUB secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB,” jelas Zaki.

Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang melanjutkan pembahasan pada acara rapat evaluasi PSBB dan perpanjangan di Tangerang raya dengan Gubernur Banten dan Forkopimda Se Banten melalui Video Confrence (Vidcon), pada Sabtu, (30/5/20).

“Karena sampai hari ini pun beberapa masjid masih ada yang melakukan sholat Jumat dan sholat berjamaah lebih baik daripada kita biarkan tanpa aturan dengan ini kita berikan izin dengan aturan yang ketat, yang penting mereka bisa disiplin dan pelaksanaannya diikuti dengan standar protokol kesehatan coronavirus maka akan kami ijinkan,” ucap Zaki.

Begitu juga dengan kegiatan kegiatan beribadah di Gereja, Pura, maupun di Kelenteng dan sarana ibadah lainnya, dan pihaknya akan melakukan simulasi di tempat ibadah tersebut sesuai standar Covid 19.

Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki menyarankan pembukaan mall dan pusat-pusat perbelanjaan di luar supermarket itu seyogyanya kita bisa melihat kondisi di daerah Jakarta jangan sampai Banten buka lebih dulu daripada Jakarta.

“Kalau kita bisa buka lebih dulu daripada Jakarta dihawatirkan masyarakat Jakarta melakukan belanja di wilayah Banten terutama wilayah Tangerang Raya karena ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana,” katanya.

Mengenai sarana pendidikan Zaki melihat, hasil kajiannya bahwa masih perlu ditutup terlebih dahulu karena proses belajar mengajar di SD maupun SMP bahkan di SMA itu bukan saja hanya proses belajar formal tetapi juga banyak interaksi antar siswa dan di situ yang di khawatirkan terjadi penularan dari siswa-siswa tersebut

Baca Juga..!  Camat Mekar Baru Pantau Langsung Gerakan Vaksinasi Serentak 200.000 Sasaran

“Jadi kami sedang mengkaji apakah sekolah tetap akan belajar di rumah, sementara infrastruktur di sekolah-sekolah ini belum siap kalau infrastruktur sudah siap satu meja untuk 1 orang siswa, artinya kita harus memperlakukan shift,” ungkap Zaki.

Airin Rachmi Diani selaku Walikota Tangerang Selatan pun setuju dengan apa yang diungkapkan oleh Bupati Tangerang bahwa PSBB harus diperpanjang akan tetapi ada banyak hal perlu dilonggarkan seperti sarana ibadah, toko-toko kecil.

“Kami mengusulkan PSBB agar dilanjutkan tetapi dengan banyak pengecualian seperti sarana ibadah pasar tokoh-tokoh kecil dan ruko bisa dibuka, karena tanpa PSBB masyarakat akan sangat sulit untuk di atur dan salah satu untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan PSBB,” terangnya.

Ditempat terpisah Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa PSBB di Wilayah Banten Khususnya Tangerang Raya akan diperpanjang tetapi dengan beberapa pertimbangan pelonggaran, terutama tempat peribadatan dan untuk teknis perpanjangan PSBB nanti biarakan Sekda Provinsi dan Daerah saling komunikasi.

“Saya setuju tempat peribadatan di buka akan tetapai protokol kesehatan covid 19 harus lebih diperketat di sarana ibadah tersebut, jangan sampai malah nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Namun WH panggilan akrab Gubernur Banten, juga mengharapkan jangan terburu-buru dalam hal pembukaan Mall karena itu nanti bisa jadi tempat penularan apabila tidak difikirkan dengan matang oleh kita semua.

Terkait sekolah Kata WH diliburkan dahulu jangan ada aktivitas, sampai ada arahan dari Pusat lebih lanjut.

“Terkait pembukaan Mal kita perlu disepakati bersama bagaimana nanti cara pengamanan nya jangan sampai kita kecolongan, dan juga saya sepakat untuk sekolah untuk sementara ya diliburkan karena dikhawatirkan terjadi penularan, sampai ada arahan dari pusat,” Jelas WH.

Baca Juga..!  Ksatria Karadenan Volly Club, Gelar Liga Ramadhan CUP III

(Humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang/Red)

Facebook Comments