Bupati Nias Membubarkan Panitia Natal Oikumene

NIAS | SUMUT, suaramedia.id – Pembubaran Panitia tersebut dilaksanakan dilantai III Kantor Bupati NiasĀ  yang diawali dengan kebaktian oleh Pdt. Temani Pancasila P Daeli.

Sementara Ketua Panitia Natal Oikumene Kabupaten Nias 2018, Drs. Desmon A. Zebua dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak dikukuhkan Panitia ini, kami segenap panitia Natal Oikumene Kabupaten Nias sudah melakukan beberapa kegiatan antara lain : Kebaktian  rohani yang dilaksanakan di Gereja Bawolato; Kunjungan sosial di 2 Panti Asuhan di wilayah Kecamatan Gido dan puncaknya Perayaan Natal Oikumene yang dilaksanakan  dilapangan Kantor Camat Hiliserangkai pada akhirnya Desember 2018.

Diakhir laporannya Ketua panitia menyampaikan bahwa sumber dana yang di gunakan untuk kegiatan Oikumene tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Nias T.A 2018 dan Sumbangan dari Bank Sumut sebesar 3 juta rupiah. 

Seluruh anggaran yang ada sudah terserap melalui masing-masing seksi kepanitiaan, ucap asisten sekda Kabupaten Nias itu.

Setelah melaporkan hasil kegiatan tersebut Desmon menyerahkan secara simbolis barang infentaris panitia natal Oikumene yang di terima langsung oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu.

Bupati Nias  Drs. Sokhiatulo Laoli dalam arahannya mengucapkan syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terimakasih kepada panitia dan pemuka agama atas suksesnya perayaan Natal Oikumene Kabupaten Nias.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias,Ā  saya mengucapkan terimakasih kepada panitia dan para pemuka agama karena berkat kerjasama yang baik dengan perayaan Natal Oikumene Kabupaten Nias dapat terlaksana dengan baik serta saya menilai pelaksanaannya sukses.

Diakhir arahannya Bupati Nias membubarkan panitia dan disambut oleh tepuk tangan diruangan tersebut. 

Pada acara tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati serta Sekda Kabupaten Nias, para pemuka agama, panitia dan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

Baca Juga..!  TNI Peduli, Koramil 06 JTU Kirim Bantuan Logistik ke Korban Tsunami Banten

Pewarta : (DT/WW)

Facebook Comments