Bupati Lebak Sampaikan Nota Penjelasan, Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya didampingi oleh Sekertaris Daerah, para Asisten Daerah serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menghadiri Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Lebak, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggubgjawaban pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Senin (06/07/2020).

Bupati Lebak menjelaskan, pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019 dinilai semakin baik, walaupun masih ada beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian.

Namun demikian, berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Banten, sampai Juni 2020, Lebak telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebesar 86,88% dan merupakan Kabupaten dengan presentase tertinggi se-Provinsi Banten.

Bupati Lebak melanjutkan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, sepenuhnya mengacu kepada hasil audit BPK-RI dengan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja yang obyektif.

“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Bupati.

Pasca skorsing, rapat kembali dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II terkait pemandangan umun Fraksi-Fraksi atas nota penjelasan Bupati Lebak, yang diserahkan langsung kepada Bupati untuk dikaji lebih lanjut.

Pewarta : (Nita)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pemkab Lebak Tingkatkan Kualitas SAKIP