Bupati Lebak Dan Kementrian PUPR RI Bahas Proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas tampung sumber daya air di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dapat dimanfaatkan untuk mengairi irigasi, suplai air baku, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan pengendalian banjir, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI), akan membangun Bendungan Pasir Kopo Lebak, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Untuk itu Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, bersama Kementrian PUPR RI dan seluruh stakeholder terkait, melakukan rapat konsultasi publik dan Real Demand Survey Proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo Lebak, Banten sebagai kajian awal Prastudi Kelayakan (OBC) yang dilaksanakan di Swiss Belin Hotel, Cikande Modern, Serang Banten, Kamis (16/7/2020).

Dihadapan para peserta rapat, Bupati Lebak menjelaskan, topologi dan aspek hidrologi Kabupaten Lebak dimana menurutnya, Lebak mempunyai Luas Wilayah 304.472 Ha (3.044,72 Km²) yang terdiri dari 28 Kecamatan dengan 340 Desa dan 5 Kelurahan, serta 4 wilayah sungai, 463 daerah irigasi dengan total area yang diairi seluas 48.469 Ha.

“Pemerintah Kabupaten Lebak pada prinsipnya mendukung, pembangunan Bendungan Pasir Kopo dan mengajak seluruh masyarakat agar turut serta mensukseskan proyek skema KPBU ini,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengajak para investor, untuk tidak ragu berinvestasi di Kabupaten Lebak, khususnya terkait pembangunan proyek bendungan ini.

“Sekali lagi, Kami siap all out dalam mendukung pembangunan bendungan ini dan Kami mengajak para investor, untuk tidak ragu berinvestasi dalam pembangunan bendungan ini,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Arvi Argyantoro dalam sambutannya menjelaskan, tujuan kegiatan Konsultasi publik dan Real Demand Survey ini, selain memperoleh masukan, tanggapan, serta dukungan dari masyarakat dan para
pemangku kepentingan, terkait proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo, juga memastikan kebutuhan penggunaan air irigasi, air baku, listrik, dan pengendalian banjir dengan objek para stakeholder, hingga penerima manfaat dari Bendungan Pasir Kopo itu sendiri.

Baca Juga..!  Catatan Akhir Tahun, Forwat Gelar Sarasehan dan Santunan Yatim

“Kami berharap output konsultasi publik dan real demand survey proyek KPBU bendungan pasir kopo ini, Kita dapat mengetahui Kondisi demografi wilayah perencanaan Kondisi eksisting dan kebutuhan pelayanan irigasi, air baku, listrik dan pengendalian banjir serta masukan terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan stakeholders terkait,” ungkap Arvi.

Arvi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lebak dan jajarannya, serta seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Lebak atas dukungan penuhnya, dalam pembangunan proyek bendungan pasir kopo ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran yang telah memberikan dukungan penuh kepada Kami, untuk mewujudkan bendungan pasir kopo ini, untuk kemaslahatan warga lebak dan sekitarnya,” ujar Arvi.

Untuk diketahui, Bendungan Pasir Kopo termasuk kedalam proyek bendungan prioritas TA. 2020-2024, yang didanai melalui skema KPBU dan bendungan ini direncanakan memiliki volume tampungan efektif sebesar 166,21 juta m3, dengan manfaat untuk mengairi irigasi seluas 21.350 Ha, suplai air baku sebesar 3800 lt/detik, PLTA sebesar 20,64 MW dan pengendali banjir sebesar 288,775 m3/s, yang direncanakan mulai beroperasi pada TA. 2025.

Pewarta (By Gone)

Facebook Comments