Buntut Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Kelapa Dua, Saksi Tandatangani Pernyataan Keberatan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Surat pernyataan keberatan saksi atau catatan kejadian khusus rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan pemilihan umum 2019, yang tandatangani Tsabat Abdurahman Fauzi sebagai saksi dari pasangan nomor urut 02 dan juga ditandatangani oleh Ketua PPK Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tati Sudarwati, di Mode DA2-KPU tertanggal 3 Mei 2019.

Adalah buntut dari kericuhan akibat dugaan penggelembungan surat suara, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 di PPK Kecamatan itu, Jumat (3/5/19).

Adapun, isi pernyataan keberatan oleh saksi/catatan kejadian khusus yang tertulis dalam di surat tersebut, sebagai berikut :

(1). contoh DPTB TPS 95 & 98 CDPTB 95 : 42 pengguna hak pilih 285, CDPTB 98 : 55 pengguna hak pilih 308.

(2). Form A4 KPU TPS 93 s/d TPS 99 yang ada di kotak suara jumlahnya sangat sedikit tidak sesuai data A4 KPU.

(3). A5 asli dengan tidak asli membuat penggelembungan suara.

Kepada wartawan, salah seorang saksi sekaligus relawan Roemah Djoeang untuk wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Vera Alamanda menambahkan. Ia bersama para saksi dan relawan lainnya, akan terus mengawal prosesnya rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK Kecamatan itu, sampai benar-benar sesuai dengan perolehan suara di lapangan.

“Kami mengawal suara masyarakat yang memberikan amanahnya untuk calon presiden dan wakil presiden bapak prabowo subianto dan sandiaga uno, jangan sampai suara masyarakat ini hilang. Dan perolehan suaranya gak sesuai yang ada, malah ada indikasi suara pasangan nomor urut 01 di gelembungkan,” tegasnya.

“Dan rekapan surat pernyataan keberatan sudah ada pada kami, tinggal tunggu kelanjutannya,” ujar Vera.

(Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Mulyadi Resmi Daftarkan Diri Sebagai Cakades PAW Desa Bitung Jaya