Buka Tutup Toko Penjual Hexcymer dan Tramadol di Parahu Sukamulya, Kinerja Aparat di Pertanyakan

Kabupaten Tangerang, suaramedia.id – Akibat buka tutupnya toko penjualan obat keras yang masuk dalam daftar golongan G jenis Hexymer dan tramadol, menyebabkan kinerja aparat di persoalkan.

Dalam wawancara eksklusif, Jumat (8/04/2022), Arifin selaku Aktifis Law & Justice menerangkan, ” Perlu di garis bawahi, oleh segenap aparatur baik setingkat Polsek, polres, dan Muspika agar tidak membiar biarkan bebasnya penjualan obat keras dalam daftar golongan G, jenis Hexymer dan tramadol, kenapa bisa di buka kembali setelah ditutup tempo hari ” tuturnya kesal.

Lebih lanjut Arifin menegaskan, ” betapa bahayanya dampak mengkonsumsi obat keras golongan G ini, terlebih ini bulan puasa, jangan sampai dikotori oleh aksi tawuran akibat para remaja yang mengkonsumsi obat keras ini, saya harap segera ditindak lanjuti ” ujarnya tegas.

Kepada awak media, penjaga toko Hexcimer dan tramadol mengatakan ” Saya sudah berikan uang koordinasi kepada para ketua, lembaga dan para pimpinan redaksi sebelum toko ini di buka ” ujarnya serius.

Ditanya siapa siapa saja ketua ketua lembaga, ormas, dan para pimpinan redaksi yang telah menerima kordinasi, namun penjaga toko yang tidak diketahui jati dirinya itu bungkam seribu basa dan tidak dapat menjawabnya.

(Her)

Facebook Comments
Exit mobile version