BNNK Tangerang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus di berantas dan ditangani secara komprehensif.

Sebagai Kota yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika. Pemerintah Kota Tangerang juga turut mendukung P4GN dengan memberikan bantuan anggaran untuk BNN Kota Tangerang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BNNK Tangerang, AKBP Ade Andrian NS, SH saat menjelaskan dalam kegiatan konferensi pers kinerja BNNK dari awal hingga akhir tahun 2019 bersama para awak media di kantor BNNK Tangerang, Karawaci, Kota Tangerang, Jum’at (13/12/19) siang.

Orang nomor satu di BNNK ini juga menyebut, selama ini pihaknya memberika efek jera guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Tangerang.

“Selama tahun 2019 ini, pihaknya telah mengungkap 1 (satu) kasus narkotika dan mengamankan 1 (satu) tersangka yang terdiri dari 1 WNI dan sudah P21,” ungkapnya ke Wartawan media ini di ruang kerjanya.

Menurut mantan Kabid Berantas BNNP Banten ini, mencegah lebih baik daripada mengobati hal itu sebagai upaya melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, sehingga waktu satu tahun BNNK Tangerang aktif dalam melakukan langkah-langkah preventiv yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menyebut, langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untjk memastikan pangsa pasar narkotika di wilayah Kota Tangerang, sehingga tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika.

“Selama tahun 2019 kami telah melakukan kegiatan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi, dan kampanye STOP Narkoba sebanyak 89 kegiatan yang melibatkan 175.607 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar,” tambahnya.

Baca Juga..!  Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Hadiri Giat MPLS SMAN 12 Kab. Tangerang

Lebih jauh, Kepala BNNK millenial ini menjelaskan, tercatat oleh pihaknya sebanyak 3 instansi swasta, serta, yang didorong BNN Kota Tangerang untuk peduli terhadap permasalahan narkotika, hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing.

Pada tahun ini, kata Ade, pihaknya juga telah terbentuk 90 orang relawan P4GN yang siap sedia membantu BNN Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika, BNN Kota Tangerang senantiasa berinovasi dalam mengemas pesan STOP Narkoba, salah satunya dengan membentuk Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba (Saka Anti Narkoba).

Selain itu, Ia juga mengatakan, pembentukan Saka Anti Narkoba ini sudah memasuki angkatan ke 2 (dua). Dengan adanya Saka Anti Narkoba ini diharapkan dapat menjangkau kalangan remaja khususnya remaja yang aktif dalam kegiatan kepramukaan.

“Adapun hal lain yang dilakukan untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba dengan pemasangan Baliho di 12 titik dan penayangan Videotron yang berada di Kota Tangerang,” terangnya, lengkap.

Perwira menengah Polri yang mengaku telah 18 tahun mengabdi ini menyatakan, tak dapat dipungkiri bahwa suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis.

Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka BNN  Kota Tangerang telah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa penyuluhan dan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk menggali potensi diri masyarakat.

Sehingga nantinya akan melahirkan individu mandiri yang memiliki etos kerja yang baik dan tidak lagi menjadikan narkotika sebagai pilihan bisnis untuk melanjutkan kehidupan.

Pada tahun 2019, sambung Ade, BNN telah melakukan 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 140 orang.

Baca Juga..!  Antisipasi Malam Tahun Baru Kapolsek Cikupa gelar Apel Komando

Kegiatan ini telah mampu meningkatkan potensi diri masyarakat sehingga lebih produktif dan kreatif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mampu mengubah daerah rawan narkotika menjadi daerah yang kondusif dan layak huni.

“Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Tangerang memfasilitasi kegiatan tes urine yang diikuti oleh 2.235 orang, dengan hasil sebanyak 14 positif mengonsumsi narkotika,” ujarnya.

Dari sisi rehabilitasi sebagai pengobatan, perwira Polri dengan ‘Melati Emas’ dua dipundaknya ini menambahkan, rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalah guna narkotika.

Selain dapat memulihkan penyalah guna, dengan rangkaian program rehabilitasi dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse).

Pada tahun 2019, kata Ade, BNN Kota Tangerang sudah membuka layanan rehabilitasi di Klinik Pratama. Adapun sebanyak 20 orang klien sudah melaksanakan rehabilitasi.

BNN Kota Tangerang bidang rehabilitasi telah mengadakan 4 kali Rapat Koordinasi dengan Instansi Pemerintah dan LSM dengan jumlah peserta masing-masing 15 orang.

“Melalui rehabilitasi, diharapkan mantan penyalah guna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalah guna narkotika secara signifikan di tahun mendatang,” imbuhnya.

Kendati demikian, Pria kelahiran Bandung ini tidak menampik bahwa segala pencapaian yang diraih pada tahun ini, tak menjadikan BNN Kota Tangerang berpuas diri dan larut dalam rasa bangga karena masih memasuki tahun ketiga dalam memerangi Narkoba di wilayah Kota Tangerang.

Hal ini menjadi motivasi bagi BNN Kota Tangerang untuk tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang.

Baca Juga..!  Disinyalir Akibat Adanya Proyek Timbunan Tanah di Desa Kandawati, Pengendara Roda DuaTerluka

“BNN Kota Tangerang juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengobarkan api semangat berjuang bersama melawan kejahatan narkotika. Untuk pengaduan dapat menghubungi call center BNN Kota Tangerang yaitu 081284606661 dan 087771256661,” pungkasnya.

(Red/by)

Facebook Comments