Beri Kemudahan Akses Informasi Publik, Pemkot Kembali Diapresiasi Sebagai Badan Publik Informatif

KOTA TANGERANG, SUARAMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam 7 tahun berturut-turut yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang menerima langsung penganugerahan tersebut, menuturkan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses informasi publik.
“Alhamdulillah Pemkot Tangerang kembali mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif dan ini ketujuh kalinya,” ungkap Herman, saat ditemui usai acara di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Kamis (16/11).
“Prestasi ini tentu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Herman, juga menambahkan, di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, keterbukaan informasi merupakan hal yang penting terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
“Program-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan transparansi, keterbukaan informasi, sangat penting agar masyarakat bisa akses langsung informasi yang dibutuhkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Herman, juga mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.
“Semoga kita terus dapat mengembangkan inovasi-inovasi di bidang informasi dan dapat terus konsisten menjadi lembaga penyelenggara pemerintah yang informatif untuk masyarakat,” pungkas Herman.
(AE/Rls)

Facebook Comments
Exit mobile version