Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Babinsa Debong Tengah Koramil 21/Tegal Selatan Serda Mardoyo yang dibantu warga melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku pencurian berinisial Kb (28) dan Tu (30) di sebuah rumah kos Desa Tembok Lor Rt 16 Rw 03 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, Rabu Siang (08/04)

Berawal pada minggu (05/04) Babinsa mendapat laporan dari Damos Giri Gumilang selaku manager rumah makan bubung ireng Jl KS Tubun Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan bahwa telah terjadi pencurian di rumah makan bubung ireng sekitar pukul 04.30 WIB dengan kerugian 1 unit hand phone (HP) dan dompet berisi uang tunai Rp 500.000,- serta surat berharga yang berada dalam dompet.

Selaku Babinsa Serda Mardoyo menyarankan untuk segera lapor ke Polsek Tegal Selatan, kemudian Serda Mardoyo mengajak korban untuk melihat CCTV di rumah makan dan alfamart dan benar saja, terlihat wajah pelaku dan sepeda motor milik pelaku.

Dengan menggunakan sebuah aplikasi, korban berhasil mengetahui keberadaan HP miliknya yang terlacak berada di Desa Tembok Lor Rt 16 Rw 3 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.

Selanjutnya Serda Mardoyo dengan berpakaian preman mengajak tokoh pemuda Desa Tembok Lor, Jekki dan Ketua Rt 16 Rw 3, untuk mendatanggi rumah kos-kosan milik Sundari. Dan ternyata benar, terlihat motor pelaku dan pelaku sedang duduk di depan rumah.

Saat pelaku mulai curiga, Babinsa langsung menangkapnya bersam warga dan menghubungi pihak berwajib Polsek Tegal Selatan. Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Kanit Serse Polsek Tegal Selatan Ngatiman beserta barang bukti. (ats)

Facebook Comments
Baca Juga..!  MI Plus Wakili Kota Tangerang Dalam Event Lomba KSM IPA Terintegrasi Katagori Madratsah Tingkat Prov. Banten 2022