Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Menghadiri Penutupan Pendaftaran Pilkades Lembeyan Wetan

MAGETAN | JATIM, Pendim 0804 Magetan-Lembeyan, Babinsa Koramil 012 Lembeyan Serda Edi Ruswanto hadir dalam acara penutupan dan pendaftaran calon Kepala Desa Lembeyan yang dilaksanakan di balai desa Lembeyan kecamatan Lembeyan dari tahapan Pilkades serentak tahun 2019 sekabupaten Magetan. Senin (10/09/19).

Menjelang penutupan pendaftaran pilkades, sedikitnya sudah ada 3 Bakal Calon Kades yang mendaftarkan diri kepanita pilkades desa Lembeyan wetan, Kec.Lembeyan, Kab.Magetan.

Adapun yang Hadir dalam acara tersebut : Kades Lembeyan wetan Drs.Senun, Ketua Panitia Bapak Minto Slamet, Babinsa Lembeyan wetan Serda Edy Ruswanto, Ketua BPD Bapak Kasno dan anggota, Ketua LPM Bapak Boimin dan anggota, Sdr Sumiran S.pd,Sdri.Suprapti, Tokoh masyarakat dan perwakilan anggota Linmas.

Pendaftaran Pilkades akan ditutup sore hari Senin ini Pukul 15.30 wib. Kata Ketua panitia Pilkades mengatakan, Sejak dibukanya pendaftaran pilkades panitia pilkades sudah menerima 3 Calon yang mendaftarkan diri kepanitia pilkades, 3 Calon yang sudah mendaftarkan tersebut yaitu Sdr.Drs.Senun, Sdr Sumiran S.pd, Sdri.Suprapti. Ketiganya secara administratif sudah dinyatakan lengkap.

Karena sudah ada 3 Bakal calon kepala desa yang mendaftar maka panitia cukup membuka pendaftaran 1 gelombang.
Menurut panitia Pilkades desa lembeyan wetan direncanakan sudah cukup membuka pendaftaran satu gelombang, karna dalam satu gelombang ini sudah ada 3 Bakal calon sehingga sudah cukup memenuhi syarat, untuk dilaksanakan Pilkades dan panitia segera melaksanakan tahap berikutnya sesuai tahapan pilkades.

Danramil 12/Lembeyan Kapten Inf Puguh menekankan melalui Babinsanya agar dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 ini bagi seluruh komponen masyarakat se kecamatan Lembeyan untuk selalu menjaga suasana aman sejuk dan kondusif wilayahnya di tiap tiap desa yang melaksanakan Pilkades sampai tahap pemilihan dan pelantikan,khususnya kepada panitia pelaksana(Panlak) Pilkades agar selalu melaksanakan tahapan Pilkades sesuai prosedur undang undang Nomor 65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa dan Perbup no 80 tahun 2018.

Baca Juga..!  Dinkes Sumenep Belum Mencairkan Honor Perawat Hingga Empat Bulan Terakhir

Dari ketiga calon tersebut yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas oleh panitia pelaksana Pilkades yang nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya.

(tsr)

Facebook Comments