APDESI Mengapresiasi Kinerja DPRD Lebak

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Surat permohonan audienai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, untuk menyikapi beberapa kebijakan Pemerintah Daerah yg disinyalir bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Desa, langsung mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak sehari setelah surat itu disampaikan.

Sekitar tiga puluh Kepala Desa dari Pengurus APDESI Kabupaten dan Ketua APDESI Kecamatan se Kabupaten Lebak diterima Ketua DRPD di ruang badan musyawarah (Bamus).

Audiensi yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam itu, membahas tentang penerbitan petunjuk teknis operasional (PTO) oleh dinas PMD Kabupaten Lebak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Desa, pemberlakuan non tunai bagi Desa dan penyesuain pokok ketetapan (Poktap) pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) tahun 2019 yang penetapan nilai pajaknya diduka tidak berdasarkan perhitungan sesuai data objek pajak yang akurat.

Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Bedah Marwiyah memohon agar DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas intansi terkait, dikatakannya, PTO harus segera direvisi oleh dinas PMD, agar pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 tidak terhambat.

Menanggapi penyampaian APDESI, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jatra mengatakan, pihaknya memastikan RDP akan segera diagendakan sebelum Pemilu, agar semua permasalahannya cepat selesai dan kegiatan di Desa bisa berjalan.

Sementara, Wakil Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Darmawan, mengapresiasi kinerja wakil rakyat yang sangat cepat merespon aspirasi Kepala Desa.

“Kami mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Lebak, yang telah secara cepat merespon aspirasi para kepala Desa” ujar Darmawan.

Sambungnya, APDESI hanya ingin kewenangan Desa tidak dirampas, Pemerintah Desa memiliki kewenangan berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga..!  ZLS STS Polda Lampung Beri Bantuan Soal ke Korban Tsunami

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments