Aparat Polsek Cikupa Bersama Babinsa dan Ketua RT Dampingi Mediasi Musyawarah Warga Menuju Jalan Damai

CIKUPA | TANGERANG, suaramedia.id – Berawal kesalahpahaman saling pandang dan sinis sehingga saling adu mulut berujung lakukan pelaporan kepada pihak berwajib oleh pihak Orang tua yang berseteru, hal ini menjadi perhatian Babinkamtibmas dan Babinsa Desa dalam menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, hal ini menjadi kesigapan para petugas hukum untuk lakukan penyidikan dan lakukan mediasi musyawarah secara persuasif kepada kedua belah pihak yang berseteru. Mediasi di lakukan di Rumah Bahrudin Ketua RT. 009/003 Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.“ Minggu 28/06/2020.

Di tempat musyawarah Katim unit Reskrim Polsek Cikupa menyampaikan. “Adanya permasalahan warga tersebut, kita libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyelesaikan permasalahan dan kemudian menghadirkan masing-masing pihak yang berseteru yang di Fasilitasi di kediaman Bahrudin Ketua RT 009/004 Desa Dukuh Kecamatan Cikupa untuk dilakukan mediasi sesuai arahan Kapolsek Cikupa agar menciptakan wilayah yang kondusif dalam situasi Kamtibmas ,” kata Aipda Ganjar.

Tampak hadir dalam mediasi para pihak yang berseteru antara Wahyudin dan Sukarna, yang di dampingi Babinkamtibmas Bripka Hartanto, Bripka Dieko, Babinsa Desa Dukuh Pelda Lagiono, Bahrudin Ketua Rt. 009/004 Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Masih di saat mediasi, Babinkamtibmas juga menyampaikan agar saling membuka diri untuk saling memaafkan. Dan saya berharap Setelah diadakannya mediasi ini juga untuk saling tegur sapa dan saling menghargai satu sama lainnya agar tercipta situasi kanmtibmas yang kondusif di lingkungan kita,“ Imbuh Bripka Hartanto.

Babinsa Desa Dukuh Koramil 04/Ckp Pelda Lagiono Berharap dengan adanya mediasi ini dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan serta dapat saling bisa menghargai sesama, jangan sampai ada dendam di kemudian hari.“ Ucapnya.

Baca Juga..!  Serentak Bersama Kapolri, Polres Metro Tangerang Kota Tanam 1000 Pohon

Selanjutnya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan, dari hasil musyawarah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya saling meminta maaf dan sepakat mengakhiri perselisihan, hasil kesepakatan selanjutnya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dan dilanjutkan dengan Foto bersama menandakan adanya tidak ada lagi perselisihan di kedua belah pihak.

“Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini merupakan salah satu upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat desa binaannya, Permasalahan warga yang ada di desa, diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, saya sangat mengapresiasi adanya musyawarah warga di kedua belah pihak saling menyadari dan sangat bijaksana adanya keinginan untuk berdamai.” Tutup Aipda Ganjar.

Musyawarah berakhir damai dan kedua belah pihak saling tidak menuntut di kemudian hari.

(Fitra Hadi)

Facebook Comments