Anggaran Mamin Atlit di Seluruh Cabor Porprov VI Banten Dipotong 35 % ?

Kota Tangerang, suaramedia.id – Dari hasil pertemuan di kantor KONI Kota Tangerang yang di hadiri oleh hampir seluruh Cabang Olahraga (Cabor) yang di pertandingkan di Porprov VI Banten yang dipimpin oleh KONI Kota Tangerang pada tanggal 1 November 2022.

Setelah selesai rapat, terlontar ucapan dari salah satu pengurus KONI Kota Tangerang akan adanya pemotongan uang makan minum (Mamin) para Atlit di semua Cabor sebesar 35 % dalam Porprov VI Banten atas permintaan pihak ke 3.

Deny Granada Ketua DPD GNP TIPIKOR (Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi) Kota Tangerang di ruang kerja nya mengatakan, dirinya melihat dengan adanya pemotongan sebesar 35 % tersebut karena adanya permintaan dari pihak ke 3 dan ini sudah mengindikasikan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi kata Deny (Rabu 2/11/2022)

lanjut berdasarkan PP RI no: 43 tahun 2018 Tentang tata cara pelaksanaan masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, UU RI no 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme, UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo UU no 20 tahun 2001, Jo UU no 19 tahun 2019, dimana yang didalamnya mengatur tentang ketentuan dan sanksi apabila ada dugaan tindakan tersebut dilakukan. Ujarnya.

Dan adanya dugaan rencana pemotongan Mamin tersebut, diharapkan kepada seluruh pengurus Pengcab bisa memberikan laporan keberatan kepada pihak KONI Provinsi Banten dengan terlebih dahulu meminta saran serta masukan kepada APH (Aparat Penegak Hukum).

Demi terselenggaranya Porprov VI Banten dimana Kota Tangerang selaku tuan rumah dapat dengan sukses terselenggara dan meraih menjadi Juara Umum.

(AE/Red)

Facebook Comments
Exit mobile version